Awal September, Sidang Senat Kembali Hangat
Banjarmasin (1/9) – Sidang Senat kembali hangat. Ketua Senat UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Hafiz Anshary, MA mengirimkan undangan sidang senat kepada seluruh anggota senat UIN Antasari termasuk pimpinan pada LPM yakni Dr. Syaugi Mubarak, MA dan Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. Sidang yang berlangsung selama 2 jam ini membahas perihal Pertimbangan/Persetujuan Akademik Standar SPMI dan Pedoman Mutu Kemahasiswaan, Pertimbangan/Persetujuan Pedoman Akademik MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka), Pertimbangan/Persetujuan Pendirian Prodi Tadris Bahasa Indonesia, Pertimbangan/Persetujuan SOP Validasi Karya Ilmiah Dosen, dan Laporan Komisi 1 terkait finalisasi Pedoman BKD.
Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd telah menghadiri sidang yang dilaksanakan di Aula Zafry Zam-Zam, Gedung Rektorat Lantai 3 dalam andil beliau perihal SPMI dan Pedoman BKD. Dokumen SPMI dan Pedoman BKD telah masuk pada senat sejak bulan Juli. Pedoman BKD sendiri telah menjadi bahan sidang senat karena mengikuti regulasi BKD Kemenag terbarukan yakni MATRIKS PO BKD 2021 Permendikbud No.3/2020 pasal 30 SN Dikti Kepdirjen Dikti No. 12/E/KPT/2021 POBKD 2021 UU No. 14/2005 pasal 72 tentang BKD UU no. 12/2012 tentang Pedoman Beban Kerja Dosen. PO BKD sendiri telah LPM suarakan secara masal di seluruh sivitas UIN Antasari, diantaranya adalah kegiatan Pemaparan dan Pendalaman PO BKD LPM UIN Antasari Banjarmasin yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 lalu. Hasil sidang senat ini dapat disampaikan kepada publik pasca Surat Keputusan Rektor UIN Antasari Banjarmasin dibuat secara resmi. (red/ndari)