Kunjungan UIN Sumatra Utara Medan
Banjarmasin (06/06)- Dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang penilaian sertifikasi dosen tahun 2022 dan pengambilan sertifikat Sertifikasi Dosen Tahun 2021, Dr. Isnaini Harapah, M.Ag, Dra. Zakiah Lubis, M.A., Khairina Tambunan, M.E.I, Wahyu Syarvia, M.A melakukan kunjungan ke LPM UIN Antasari Banjarmasin dalam rangka pengambilan sertifikat terkait. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA beserta jajaran pimpinan lain turut menyambut kehadiran rombongan UIN Sumatera Utara Medan ini pada 6 Juni 2022 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Layanan Terpadu.Â
 Silaturahmi terjalin berawal dari terdapat 9 orang dosen dari UIN Sumatera Utara Medan yang telah lulus sertifikasi dosen pada tahun 2021 dengan UIN Antasari Banjarmasin sebagai perguruan tinggi penilai. Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikasi dosen bertujuan untuk (1) menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen (2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, (3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan (4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Sertifikasi pendidik dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi ini dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen. (red/ndari)