Workshop Instrumen Mutu Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin
Banjarmasin (11/05) – LPM melalui kepala pusat PPPMM, Imaduddin, MA kembali menggelar kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Pengembangan Mutu Mahasiswa yakni Workshop Instrumen Mutu Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin pada 11 Mei 2022 di ruang rapat gedung layanan terpadu lantai 3. Kegiatan ini turut mengundang jajaran pimpinan baik tinggat rektorat, dekanat dan unit yang berkaitan dengan kemahasiswaan. Peserta yang berjumlah 26 peserta telah mengikuti rangkaian kegiatan yang terbagi atas 3 sesi yakni; 1. Penyampaian draf instrumen mutu mahasiswa, 2. diskusi kelompok terarah, dan 3. penyampaian hasil diskusi kelompok terarah.Â
Dr. Irfan Noor, MA selaku wakil rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selanjutnya kegiatan diarahkan oleh Imaddudin, MA dengan menjabarkan outline kegiatan dari tupoksi, timeline, tiga instrumen mutu mahasiswa, rujukan instrumen mutu mahasiswa, siklus pelaporan, dan kelompok kerja. Output dari kegiatan ini adalah fiksasi draf intrumen mutu mahasiswa yang terdiri atas: 1) Instrumen Layanan Mahasiswa, 2) Instrumen Monitoring Mahasiswa, dan 3) Instrumen Evaluasi Kinerja Kemahasiswaa. Rujukan instrumen tersebut digunakan untuk menjawab dokumen mutu pada SPMI, renstra dan akreditasi. Oleh sebab itu, 3 intrumen yang digadang ini merupakan instrumen penting dan harus memiliki siklus yang jelas dalam pelaksanaanya. Siklus tersebut akan melibatkan koordinasi aktif dari pimpinan rektorat yang berkoordinasi langsung dengan LPM, kemudian LPM sebagai komunikator antara UPM pada unit dan fakultas. UPM sendiri akan berkoordinasi dengan pimpinan dekanat agar dapat menciptkan komunikasi aktif dengan kondisi prodi khususnya GPM. Pembahasan fiksasi 3 draf instrumen ini telah dibagi menjadi 3 kelompok agar pembahasan intrumen dapat lebih terfokus dan kondusif. Selanjutnya bila intruen telah siap digunakan, maka pelaksanaan implementasi instrumen mutu kemahasiswaan dapat segera dilaksanakan. (red/ndari)