BKD Kopertais Wilayah XI Semester Ganjil TA 2021-2022
Banjarmasin (01/03) – Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Wilayah XI Kalimantan (Kopertais Wilayah XI Kalimantan) adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan mandat dalam hal pembinaan, pengawasan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta khususnya wilayah yang berada di bawah naungan Wilayah Kalimantan yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Mekanisme kerja saat ini di bawah satuan kerja UIN Antasari Banjarmasin.
Oleh sebab itu kegiatan pada Kopertais Wilayah XI memiliki pusat perhatian pada UIN Antasari Banjarmasin. Salah satunya adalah BKD Kopertais. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA memberikan sambutan BKD Kopertais Wilayah XI pada 1 Maret 2022 melalui platform zoom meeting dan dilanjutkan pembukaan kegiatan oleh Kepala Kopertais Wilayah XI, Dr. Asikin Nor, M. Ag
Penilaian BKD ini telah merangkum 177 asesi yang akan dinilai oleh 22 asesor dengan pembagian kelompok sebanyak 11 kelompok. Dr. Syaugi turut memberikan sekilas informasi refreshment yang dirasa penting yaitu tentang pedoman Kelebihan Jam Mengajar (KJM) pada asesi agar tidak dinilai. Hal ini salah satu poin evaluasi BKD pada internal UIN Antasari Banjarmasin yang dapat disosialisasikan pada BKD kopertais juga. Selanjutnya beliau menambahkan agar asesor senantiasa mengikuti pedoman penilaian BKD sebagaimana yang tercantum khususnya pada dokumen penugasan dan dokumen/bukti kinerja. Dengan mengikuti sebagaimana pedoman, beliau meyakini perbedaan penilaian antara pasangan asesor dapat diminimalisir. (red/ndari)