Rekrutmen dan Refreshment Asesor BKD UIN Antasari Banjarmasin
Banjarmasin (27/04) – Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan surat edaran nomor 0266/E4/KK.00/2022 khususnya tertera pada poin 2 dan 3 serta dalam rangka peningkatan mutu asesor berstandar Nasional. LPM telah tanggap menerima dan merespon surat edaran tersebut dengan melakukan koordinasi pengisian form kesediaan Refreshment Asesor BKD. Baik calon asesor (pihak yang mendaftar menjadi asesor) maupun asesor lama wajib mengisi form pada tautan yang telah disediakan pada https://bit.ly/Form-Kesediaan-Refreshment-BKD paling lambat 18 April 2022. Data form ini akan digunakan sebagai daftar peserta kegiatan Rekrutmen dan Refreshment Asesor BKD UIN Antasari Banjarmasin yang dilaksanakan hari ini Rabu, 27 April 2022.
Atensi yang cukup besar diberikan oleh setiap peserta kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dimana tim narasumber dari Dirjen Perguruan Tinggi, Ristek dan Teknologi berhadir secara daring pada ruang zoom meeting, Kegiatan ini telah dihadiri oleh 78 peserta yang terdiri atas 68 asesor baru dan 10 orang mendaftar menjadi asesor. Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh peserta dan berharap hasil rekrutmen asesor ini dapat mendapatkan hasil maksimal yakni setiap peserta dapat memperoleh NIRA Nasional dengan kondisi peserta wajib berhasil lulus dari tes ujian kompetensi yang akan diberikan oleh tim narasumber.
Iwan Winardi mengawali pemaparan materi berkaitan dengan paparan arah kebijakan BKD tahun 2021. Benang merah yang Iwan Winardi sampaikan salah satunya berkenaan dengan perbedaan Pedoman Operasional BKD APDA TAHUN 2010 dengan 2021. Terdapat 6 poin yang disampaikan terkait pelaksanaan, capaian luaran, rincian kegiatan, apresiasi, kinerja dosen, kewajiban khusus, dan capaian kinerja BKD. Narasumber kedua disampaikan oleh Prof. Aan Komariah berkaitan tentang syarat kelulusan asesor agar berhasil mendapatkan NIRA Nasional. Prof. Aan Komariah kembali menghangatkan materi PO BKD terbaru khususnya berkaitan pada regulasi, kewajiban, dan implementasi matriks PO BKD pada setiap status dosen yakni dosen biasa, dosen dengan tugas tambahan, dan guru besar serta komponen kegiatan dosen dalam BKD 2021 yakni; 1) mencakup semua kegiatan tridharma perguruan tinggi, 2) unsur, sub-unsur dan kigiatan sesuai dengan PO PAK, 3) jumlah kegiatan tiap sub unsur, dan 4) Berkontribuasi pada percapaian IKU PT. Peserta tampak mengikuti dengan seksama materi ini dengan secara mandiri bergabung pada ruang zoom meeting yang telah disediakan. Sesi ini cukup mendapat ruang pertanyaan dari beberapa peserta, pasalnya UIN Antasari Banjarmasin sendiri masih menggunakan PO BKD lama yakni 2010. Perubahan PO BKD pada PO BKD 2021 masih dalam masa transisi, sehingga konten PO masih menjadi hal baru bagi para peserta.
Materi ketiga dilanjutkan oleh Bapak Rizki Tito Prasetyo aplikasi SISTER BKD khususnya pada mapping data portofolio BKD. SISTER merupakan aplikasi yang menjadi bank data berbagai aktivitas kegiatan tridarma dosen, mulai dari latar belakang pendidikan, aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian, aktivitas pengabdian kepada masyarakat, dan aktivitas pendukung. Seringkali data-data formal atau hardcopy terkait aktivitas-aktivitas tersebut masih tercecer atau hilang dan sulit ditemukan ketika dibutuhkan. Melalui SISTER, setiap dosen dapat membangun portofolio yang mengkompilasikan seluruh aktivitas tridarma yang pernah dilakukannya. Oleh sebab itu, SISTER termasuk pada aplikasi penting dalam menunjang kelancaran proses BKD secara online. Aplikasi SISTER sendiri akan dijadikan sebagai salah satu indikator kelulusan pada tes keterampilan asesor BKD.
Berlanjut pada sesi siang, peserta melaksanakan tes kompetensi dan keterampilan sebagaimana rundown kegiatan. Pelaksanaan tes dibantu dengan pengarahan dari Hikmat pada bagian tes kompetensi dan Euis Istiqomatul Fitriyyah pada bagian tes keterampilan. Tes berlangsung dengan kondisi relatif lancar dan kondusit. Terdapat beberapa kendala terutama pada aplikasi SISTER yang terhubung oleh tim narasumber. Namun semua itu dapat diatas oleh koordinasi dan kerjasama dari panitia internal LPM dan tim narasumber. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 wita seiring dengan berakhirnya waktu pengerjaan tes keterampilan oleh para peserta. (red/ndari)