MARATHON REVISI DOKUMEN MUTU SPMI 2022
Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berlaku pada setiap kegiatan akademik secara menyeluruh. SPMI tentunya harus dikembangkan secara berkesinambungan sebagai panduan langkah-langkah akademik selanjutnya. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari senantiasa menyempurnakan dokumen mutu terkait guna teknis budaya mutu dapat berjalan lancar. Rapat revisi dokumen SPMI telah dilaksanakan secara marathon oleh internal LPM. Hasil revisi dokumen SPMI tersebut untuk selanjutnya akan di review pada rapat pimpinan (rapim) dan senat Universitas.
Ketua LPM, Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA memimpin setiap pertemuan rapat internal tersebut. Rapat revisi SPMI ini telah berjalan empat kali yang diadakan secara luring di ruang rapat lantai 3 gedung layanan terpadu pada tanggal 4 – 5 Januari 2022 dan 17 – 18 Januari 2022. Progress revisi dokumen SPMI sudah berjalan pada revisi standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan.
Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. dan seluruh Kepala Pusat pada LPM turut berkonsolidasi pada rapat tersebut. Dr. Makherus Sholeh, M.Pd selaku kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM) telah menyajikan draf revisi SPMI yang telah disesuaikan dengan regulasi SPMI Nasional terbaru, sehingga rapat berjalan dengan efektif. (red/ndari)