Renstra Reviewed, Renstra Renewed
Banjarmasin (11/04) – Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA melakukan diskusi internal dengan Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd dalam mengoreksi dan memperbaiki dokumen renstra pasca hasil reviu oleh tim Kementerian Agama RI Jakarta. Reviu tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2022 silam dengan beberapa hasil reviu berkaitan tentang:
- Format Renstra dapat disesuaikan kembali dengan format Renstra kemenagÂ
- Visi harus berpedoman dengan visi pendis
- Misi tidak perlu diturunkan
- Sasaran atau IKU harus berpedoman dengan IKU dan sasaran pendis, walau PT diberi kekuasaan dalam mengembangkan program untuk mencapai IKU terkait
- Format Renstra UIN tidak semua dapat disesuaikan dg aplikasi pencapaian Renstra pada format Renstra pendis, karena format nya masih berbeda.Â
Pertemuan diskusi internal ini berlangsung pada 11 dan 13 April 2022 di Ruang Rapat Gedung Layanan Terpadu Lantai 3. Dari hasil diskusi digarisbawahi aspek indikator pada draf renstra UIN Antasari Banjarmasin agar dapat memiliki kalimat naratif yang lebih terukur. Selain itu, format renstra telah disesuaikan dengan format terbarukan sesuai pada edaran Kemenag. Visi yang harus diterakan juga telah diselaraskan dengan visi pendidikan tinggi Islam. Sementara itu, hasil reviu pada substansi tidak ditemukan kekurangan fatal atau substansi dan nararif pada renstra UIN Antasari Banjarmasin sudah relatif benar. Namun tim penyusun renstra tetap berpedoman pada ketentuan yang tertera pada sasaran Pendidikan Islam. (red/ndari)