Rapat Koordinasi Berkala LPM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Banjarmasin berkomitmen dalam mewujudkan siklus kinerja tersistem dan terkoordinir. Oleh sebab itu, rapat koordinasi internal dilakukan secara berkala setiap minggu. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA selaku ketua LPM mengadakan rapat koordinasi berkala pada Rabu, 29 Desember 2021 secara luring di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Layanan Terpadu. Rapat ini membahas terkait output yang didapat dalam satu pekan terkait program kerja yang sedang berjalan. Hal ini merupakan upaya ketua LPM dalam memonitoring dan mengevaluasi proses pelaksanaan program kerja.
Program kerja yang dibahas antara lain persiapan pelaksanaan (Audit Mutu Internal) AMI pada Pascasarjana. Hal ini ditanggapi oleh kepala pusat APM, Imadduddin, MA bahwa AMI Pascasarjana akan dilaksanakan pada senin, 3 Januari 2022. Adapun berkas AMI berupa dokumen checklist 1 telah dikirim auditie ke email LPM. Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd menyarankan agar dokumen Form 4, Form 5 dan Daftar Tilik AMI dapat disiapkan oleh audior. Tak lupa beliau juga menyampaikan agar hasil audit dapat ditindaklanjuti agar dapat diajukan pada rapat pimpiman. Masih pada ranah audit, Kapus PPMM Imadduddin, MA mengkonfirmasi perihal SK Kelebihan Jam Mengajar (KJM) agar dapat sesuai dengan SBM sebagaimana tertera pada Pedoman BKD. Berkenaan dengan tupoksi UPM dan GPM, ketua LPM mewacanakan adanya perubahan pengelola UPM dan GPM agar siklus sistem penjaminan mutu ditingkat internal pada setiap fakultas dapat lebih optimal. Hal ini ditanggapi oleh Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd yang menemukan data nama ganda pada UPM dan GPM pada beberapa prodi. Oleh sebab itu, beliau menyarankan agar pengelola UPM dan GPM dapat diadakan regenerasi setiap tahun agar individu yang terpilih dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prodi. Selanjutnya juga disampaikan, jika UPM dan GPM termasuk dalam kegiatan PKM yang dapat digunakan pengelola pada pengisian BKD. Sedangkan pada SK KJM akan diusahakan pengajuannya kepada Rektorat.
Beralih pada Kapus PSM, Dr. Makherus Sholeh, M.Pd menyampaikan proses klasifikasi dokumen mutu pada Rektorat, fakultas dan prodi. Hal ini merupakan salah satu proses revisi dokumen SPMI. Klasifikasi dokumen mutu ini menyesuaikan pada data dokumen pada form 1 checklist AMI yang kemudian disortir kesediaan dokumen pada database LPM. Sejauh ini masih terdapat beberapa dokumen yang merupakan draf dan dokumen SOP yang masih hanya pada beberapa fakultas yang memiliki atau tidak terpusat. Serkertaris LPM menyampaikan bahwa seharusnya setiap dokumen harus memiliki pedoman yang dijadikan dasar. Hal ini menjadi tugas dan fungsi kapus PSM untuk memastikan kekurangan dokumen yang harusnya telah disusun oleh setiap unit penanggungjawab. Rapat diakhiri oleh Ketua LPM dengan mewacanakan penyampaikan proges mingguan pada pekan depan berupa pemetaan masalah. (red/ndari)