Rapat Persiapan Penilaian BKD Semester Ganjil TA 2021-2022 dan Persiapan Survei Kepuasan Stakeholder 9 Kriteria
Banjarmasin – Rapat Persiapan Penilaian BKD Semester Ganjil TA 2021-2022 dan Persiapan Survei Kepuasan Stakeholder 9 Kriteria (28/12). Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan perihal hak guru dan dosen terkait pelaksanaan tridharma beserta dengan perolehan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan kesejahteraan sosial. Dosen berkewajiban melaksanakan kegiatan pada bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Sebagai alat ukur pembinaan dan pengembangan profesi dan karir dosen perlu dibuat Standar Beban Kerja Dosen (BKD). Untuk menjamin pelaksanaan tugas asesor dan asesi BKD di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin, LPM beserta dengan jajaran pimpinan tekait mengadakan rapat koordinasi persiapan BKD, dan rapat dilaksanakan dengan tatap muka di Ruang Rapat M. Asy’ari Rektorat Lantai 2. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan membuka rapat dengan memberi bahasan pokok terkait persiapan Penilaian BKD Semester Ganjil TA 2021-2022 dan Survei Kepuasan Stakeholder 9 Kriteria.
Kegiatan rapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan LPM, Kepala UTIPD, programmer aplikasi SIAKAD dan BKD serta operator BKD. Rapat berlangsung dengan penyampaian wacana dari ketua LPM, Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA antara lain kualifikasi validator penilaian BKD berasal dari tim validator bukan staf LPM. Berkenaan dengan hal tersebut, akan mendukung bila aplikasi pada BKD dapat diberikan fitur validator sehingga komunikasi kepada asesi lebih tersistem. Sehubungan dengan kinerja asesor BKD, Ketua LPM mewacanakan untuk diadakan evaluasi asesor BKD berbasis aplikasi yang telah dikembangkan agar terdapat kolom sinkronisasi catatan penilaian dari asesor 1 dan 2. Segala bentuk komunikasi berbasis sistem ini merupakan upaya LPM dalam menjalankan kinerja paperless. Oleh sebab itu, hal-hal yang berkenaan dengan informasi dan pengumuman dari LPM akan diedarkan dalam laman website LPM.
Menanggapi wacana tersebut, Dr. H. Akhamd Sagir selaku Wakil Rektor AUPK menanggapi dengan positif dan mendukung wacana tersebut. Hal-hal berkenaan dengan penilaian BKD harus mengikuti SOP yang berlaku. Dukungan lain juga disampaikan oleh Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd selaku sekretaris LPM antara lain aktivasi fitur LKD pada BKD untuk dapat dijalankan, serta menyampaikan catatan terkait identifikasi kekeliruan dosen dan asesor dalam pengisian BKD. Sebagai evaluasi kedepan, beliau menyampaikan bahwa pelayanan dosen selama BKD akan dibatasi sesuai jam kerja yang berlaku.
Sedangkan dari pihak UTIPD yang diwakilkan oleh ketua UTIPD yakni Rahman Helmi, S.Ag, M.SI menyampaikan bila kendala yang muncul selama proses penilaian BKD dapat diatasi oleh programmer yakni Erwinsyah, S.Kom., M.Kom. Salah satu solusi yakni dapat ditambahkan fitur Q&A agar pertanyaan yang relatif terulang-ulang sudah terjawab pada sistem. Adapun kendala human error dapat dibuatkan kebijakan perpanjangan pengisian BKD sejak jadwal middle test berlangsung guna persiapan dosen/asesi lebih lama. Adapun gagal unggah dokumen yang biasanya terjadi pada SK mengajar dapat dialihkan menggunakan tautan yang dikoordinir oleh fakultas masing-masing. Erwinsyah mendukung solusi tautan tersebut, oleh karenanya akan ditambahkan fitur tautan pada setiap bidang tridharma.
Berlanjut pada pembahasan berikutnya yakni terkait survei kepuasan stakeholder 9 kriteria. Serkertaris LPM mengusulkan survei kepuasan dapat dilakukan dalam platform aplikasi khusus seperti platform AMI SPMI, survei kepuasan mahasiswa dan lain sebagainya. Sehingga survei dapat diadakan berkala dan tersistem, tidak eksidental yang selama ini dilakukan menggunakan google form. Oleh sebab itu, perlu disusun tupoksi yang jelas pada programmer untuk LPM. Menanggapi hal tesebut, Aulia Akbar Setyogamo S.Kom selaku staf UTIPD memohon untuk dapat dibuatkan data instrumen survei dan sasaran survei guna membuat aplikasi yang dimaksud. Helmi mengusulkan agar survei pada mahasiswa dan dosen terintegrasi pada SIAKAD, sedangkan survei pada stakeholder dan mitra Kerjasama dapat berkoordinasi dengan pihak UPKK.(red/ndari)