Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unsur pelaksana akademik, dipimpin oleh Ketua, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor. LPM UIN Antasari Banjarmasin berkantor di kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin – Jl. A. Yani Km. 4,5 Banjarmasin 70235 Gedung Pusat Layanan Terpadu (PLT) Lt. 3. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA selaku Ketua LPM senantiasa bersinergi bersama jajaran pimpinan LPM yakni Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd sebagai Sekretaris, Haris Faulidi, Lc.M.Si., sebagai Kepala Pusat Standar Pengandalian Mutu Akademik, Dr. Makherus Sholeh, M.Pd sebagai Kepala Pusat Standar Mutu, Imadduddin, MA sebagai Kepala Pusat Standar Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa serta Abu Bakar, S.Ag., M.HI sebagai Kepala Sub Bagian pada LPM.
Sebagai nahkoda budaya mutu, LPM menjadi garda depan sebagai pelaksana sekaligus penggagas setiap aspek mutu perguruan tinggi. Semangat ini ditunjukkan dalam setiap kegiatan LPM antara lain Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Audit Mutu Internal, ISO Perguruan Tinggi, Sertifikasi Dosen, Standar Penjaminan Mutu Internal, dan Beban Kinerja Dosen. LPM sangat terbuka dan antusias dengan segala respon civitas akademik dan masyarakat terhadapa setiap respon budaya mutu perguruan tinggi. LPM telah menyediakan layanan publik yang dapat diakses pada [email protected] (email), @lpmuinantasari (instagram), Mutu Uin Antasari (facebook), dan lpm.uin-antasari.ac.id (website).