Prosedur Benchmarking /Studi Banding di LPM UIN Antasari Banjarmasin
- Instansi pemohon mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin (perihal permohonan benchmarking /studi banding) melalui email: [email protected] atau dapat dikirimakan surat melalui WA/Pos.
- Instansi pemohon menjelaskan terkait detail benchmarking /studi banding yang akan dilakukan di LPM UIN Antasari Banjarmasin pada surat permohonan (Hari, Tanggal, Waktu dan Agenda).
- Koordinator pada Subbagian Tata Usaha LPM UIN Antasari Banjarmasin menyampaikan kepada Ketua, terkait surat permohonan benchmarking /studi banding dari pemohon.
- Ketua LPM Antasari Banjarmasin akan mengkomunikasikan kepada instansi pemohon terkait permohonan benchmarking /studi banding yang dibutuhkan.
- Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin menugaskan personil LPM UIN Antasari Banjarmasin untuk menyambut dan berbagi pengalaman kepada instansi pemohon terkait kebutuhan benchmarking /studi banding.