Pedoman BKD Tahun 2022 Resmi Dicetak, LPM Adakan Sosialisasi
Banjarmasin (17/10) – PO BKD Tahun 2021 Kemendikbud Ristek telah resmi diakomodir oleh UIN Antasari setelah melalui rangkaian penyusunan internal LPM serta pembahasan pada forum senat UIN Antasari Banjarmasin. Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono berhadir dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman BKD Tahun 2022 guna menyampaikan materi terkait PO BKD ini. Dr. Syaugi Mubarak, MA, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd dan Haris Faulidi, Lc. M.Si turut memberikan penyampaikan materi terkait Rubrik BKD UIN Antasari Banjarmasin sebagaimana tercantum pada dokumen pedoman.
Peserta kegiatan merupakan seluruh dosen di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin, yang mana khusus untuk dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar serta Dosen Tugas Tambahan serta pimpinan diundang secara luring di Aula Zafry Zam-Zam. Selain itu, dosen dapat bergabung pada ruang Zoom Meeting. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan menyambut sekaligus membuka kegiatan secara resmi sebagai perwakilan Rektor UIN Antasari Banjarmasin,
Pedoman BKD Tahun 2022 UIN Antasari memiliki garis besar perbedaan dengan Pedoman sebelumnya, antara lain:
- Terdapat Kewajiban Khusus pada seluruh dosen dengan ketentuan mengikuti jabatan fungsional dosen
- Kegiatan Pelaporan BKD/LKD hanya dapat dilaporkan 1x pada semester berjalan
- Pelaksanaan pelaporan hingga penilaian BKD akan dilakukan melalui laman SISTER
- Terdapat penghargaan dan sanksi yang berlaku pada pelaporan BKD setiap dosen
Kegiatan Sosialisasi ini telah ditayangkan pada You Tube Channel LPM pada tautan LIVE !! – Sosialisasi Pedoman BKD Tahun 2022 – YouTube / http://www.youtube.com/watch?v=3NfV-qW4JCs. (red/ndari)