Sidang Senat, SPMI dan BKD disetuju/tidak ya?
Banjarmasin (9/8) – Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA selaku Ketua Senat UIN Antasari Banjarmasin mengundang seluruh anggota Senat UIN Antasari serta pimpinan LPM, Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA. Sidang Senat ini dilakukan secara hybrid, dimana Dr. Syaugi Mubarak dan pimpinan pada LPM bergabung melalui ruang zoom meeting pada 8 Agustus 2022. Agenda sidang senat kali ini akan membahas beberapa hal antara lain tentang putusan pertimbangan/persetujuan ajuan dosen terkait kenaikan jabatan dan peralihan rumpun keilmuan. LPM sendiri berhadir guna membahasa perihal pertimbangan/persetujuan perihal rubrik BKD serta draf SPMI yang telah LPM kirimkan ke rektorat sejak bulan Juli lalu.
Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd memberikan presentasi perihal PO BKD UIN Antasari. Secara keseluruhan, Senat memberikan apresiasi terhadap regulasi terbaru pada BKD Kemanag. Namun terdapat salah satu atensi yang diberikan forum perihal regulasi pelaporan kegiatan tridharma perguruan tinggi hanya berlaku 1x pelaporan atau 1 semester. Berbeda dengan pedoman BKD sebelumnya, pelapora kegiatan tridharama perguruan tinggi memiliki waktu kadaluarsa masing-masing mengikuti jenis kegiatannya. Atensi ini akan digiring ke forum Komisi Senat 1 di waktu mendatang. Karena padatnya agenda, draf SPMI belum sempat dibahas pada sidang senat ini, sehingga akan diwacanakan dilain waktu. (red/ndari)