SPI untuk GUG dan ZI, dari Antasari untuk Kediri
Banjarmasin (24/05) Sebagai sesama perguruan tinggi dibawah naungan Kementrian Agama, kegiatan benchmarking atau studi banding kerap kali perlu dilakukan guna memperkaya referensi projek pengembangan mutu suatu perguruan tinggi. Demikian yang dilakukan oleh IAIN Kendiri dalam pelaksanaan studi banding di UIN Antasari Banjarmasin pada 24 Mei 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula Zafri Zamzam Rektorat Lantai 3 UIN Antasari Banjarmasin. Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd dan Dr. Makherus Sholeh, M.Pd turut berhadir dalam kegiatan beserta jajaran pimpinan rektorat salah satunya adalah rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA.
Diskusi benchmarking berorientasi pada peran SPI dalam mewujudkan Good University Governance dan Implementasi Zona Integritas di PTKIN. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) pada perguruan tinggi Agama Islam Negeri relatif masih baru. Namun keberadaan SPI dapat memberikan kontribusi efektif dalam melakukan pengawasan dengan nilai-nilai pengawasan dan konsisten dan kuat. Bila kontribusi tersebut dapat dilakukan secara optimal, maka support system dalam menuju good university governance dapat dihasilkan.
Peran yang tidak kalah pentingnya adalah kontribusi SPI terintegrasi pada optimalisasi perwujudan zona integritas (ZI) pada seluruh unit kerja maupun satuan kerja. ZI sendiri merupakan predikat pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kontribusi efektif SPI perlu menjadi perhatian dan dukungan dari pimpinan perguruan tinggi seperti mewujudkan pelaporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. (red/ndari)