
LPM UIN Antasari Gelar Rapat Koordinasi Internal untuk Sinkronisasi Rencana Aksi 2025
Banjarmasin, 12 Maret 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin mengadakan Rapat Koordinasi Internal di Ruang Rapat Gedung Pelayanan Terpadu Lt.3 pada Rabu, 12 Maret 2025. Rapat ini membahas sinkronisasi antara Perjanjian Kinerja (Perkin) LPM dengan rencana aksi tahun 2025, serta strategi optimalisasi pendanaan untuk berbagai program yang telah dirancang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua LPM UIN Antasari, serta dihadiri oleh Sekretaris LPM, Koordinator Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Mutu Akademik, Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Internal, Koordinator Pusat Pengembangan Mutu Kemahasiswaan, Koordinator Pusat Manajemen Kurikulum dan Integrasi Ilmu, Koordinator Pusat Akreditasi dan Sertifikasi, Koordinator Pusat Promosi dan PMB, Pranata Komputer, Fungsional PTP, dan Fungsional Arsiparis.

Dalam rapat ini, Sekretaris LPM menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perkin LPM yang telah memiliki sasaran, indikator, dan target dengan rencana kerja seluruh personel di LPM, termasuk koordinator dan staf. “Kami sudah menyusun rencana aksi, namun perlu dilakukan penyelarasan kembali untuk memastikan bahwa kegiatan yang sudah memiliki pendanaan dapat dioptimalkan. Sementara itu, kegiatan yang belum memiliki anggaran tetap harus disesuaikan agar bisa tetap berjalan dengan strategi alternatif,” jelasnya saat ditemui diakhir kegiatan.
Selain itu, rapat ini juga membahas penguatan peran setiap pusat di bawah LPM dalam mendukung implementasi sistem mutu akademik yang lebih efektif dan efisien. Setiap koordinator diberikan kesempatan untuk memaparkan program prioritas mereka serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Sebagai langkah tindak lanjut, LPM akan menyusun peta jalan implementasi program yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia, sehingga setiap target yang telah ditetapkan dalam Perkin dapat tercapai secara optimal. LPM UIN Antasari berharap dapat terus berkontribusi dalam peningkatan mutu akademik dan tata kelola universitas dengan pendekatan yang lebih strategis dan terukur. (LPM)