Reviu Renstra bersama Kemenag
Banjarmasin – Jumat, 18 Maret 2022 LPM memenuhi undangan pendamping reviu Renstra dari wakil rektor bidang administrasi umum, perencanaan dan keuangan, Dr. H. Ahmad Sagir, MA. Pertemuan kali ini membahas secara khusus perihal reviu Renstra UIN Antasari Banjarmasin oleh tim Kementerian Agama RI Jakarta. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid yakni melalui zoom meeting dan pertemuan luring di Aula Zafry Zam-Zam lt 3 gedung rektorat UIN Antasari Banjarmasin.
LPM termasuk dalam lembaga yang berperan dalam proses penyusunan dokumen Renstra tahun 2020 – 2024, oleh karenanya Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA bersama sekretaris dan kepala kepala Pusat turut berhadir secara langsung termasuk dengan wakil wakil rektor, direktur dan para dekan fakultas, pimpinan SPI, organisasi dan kepegawaian, perencana dan keuangan, serta sub koordinator terkait. Selain berperan sebagai penyusun dokumen, LPM juga dituntut untuk mampu mengukur capaika indikator kinerja pada Renstra yang berkesesuaian dengan SPMI, akreditasi dan aspek-aspek akademik lainnya.
Hasil reviu yg disampaikan antara lain:
- Format Renstra dapat disesuaikan kembali dengan format Renstra kemenag
- Visi harus berpedoman dengan visi pendis
- Misi tidak perlu diturunkan
- Sasaran atau IKU harus berpedoman dengan IKU dan sasaran pendis, walau PT diberi kekuasaan dalam mengembangkan program untuk mencapai IKU terkait
- Format Renstra UIN tidak semua dapat disesuaikan dg aplikasi pencapaian Renstra pada format Renstra pendis, karena format nya masih berbeda. Namun secara substansi dan nararif, Renstra UIN Antasari Banjarmasin sudah relatif benar.
UIN Antasari Banjarmasin sendiri mengapresiasi dengan hasil reviu, dengan mewacanakan revisi dokumen sebagai wujud upaya pimpinan dalam mencapai UIN Antasari Banjarmasin berstatus WBBM. (red/ndari)