
Refreshment Asesor dan Penilaian BKD Semester Ganjil TA 2024/2025 di UIN Antasari
Banjarmasin, 2 Februari 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Refreshment Asesor dan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada tanggal 1 hingga 2 Februari 2025, mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WITA. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas asesor dalam melakukan penilaian BKD sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan refreshment ini merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan UIN Antasari, terutama dalam aspek pembelajaran dan evaluasi kinerja dosen.

Dalam kegiatan ini, para asesor mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penilaian BKD, termasuk pemutakhiran indikator penilaian yang lebih rinci dan berbasis standar mutu akademik. Salah satu fokus utama dalam sesi refreshment kali ini adalah aspek pelaksanaan pendidikan yang mencakup penyusunan dan implementasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sesuai dengan Pedoman Penyusunan RPS UIN Antasari, asesor diharapkan dapat mengevaluasi RPS dengan lebih mendalam, memastikan kesesuaiannya dengan standar kurikulum dan ketercapaian pembelajaran mahasiswa.
Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A., dalam pemaparannya, menegaskan bahwa peningkatan kualitas penilaian BKD sangat berpengaruh terhadap mutu pengajaran di UIN Antasari. Beliau menggarisbawahi pentingnya pemahaman asesor terhadap standar akademik yang telah ditetapkan, sehingga proses penilaian dapat berjalan objektif dan berorientasi pada peningkatan profesionalisme dosen.

Selain itu, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menyoroti bahwa dalam penilaian BKD kali ini terdapat beberapa aspek yang mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam unsur pelaksanaan pendidikan. Beliau menjelaskan bahwa aspek RPS yang sebelumnya dinilai secara umum kini harus dinilai berdasarkan panduan penyusunan RPS yang lebih terstruktur. Meskipun demikian, pada tahapan penilaian kali ini, bagi dosen yang belum menyusunnya secara terstruktur akan tetap diluluskan dengan catatan. Catatan tersebut bertujuan agar mereka dapat melakukan perbaikan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi antara asesor dengan tim LPM UIN Antasari terkait berbagai kendala dalam penilaian BKD. Beberapa asesor menyampaikan masukan terkait tantangan dalam menilai berbagai komponen BKD, khususnya dalam aspek dokumentasi dan validasi data yang disajikan oleh dosen. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman asesor serta meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugasnya.
Materi dalam kegiatan refreshment ini disampaikan oleh Koordinator Pusat dan Pengendalian Mutu Akademik, Haris Faulidi, Lc., M.Si., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai standar evaluasi BKD serta metodologi penilaian yang lebih akurat dan sesuai dengan regulasi akademik yang berlaku. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan para asesor dapat lebih memahami aspek teknis dalam melakukan penilaian yang objektif dan komprehensif.
Dengan adanya kegiatan refreshment ini, diharapkan para asesor memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap mekanisme penilaian BKD, terutama dalam menilai unsur pelaksanaan pendidikan secara lebih mendetail. Ke depan, UIN Antasari berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dalam sistem penjaminan mutu akademik guna memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi mahasiswa dan sivitas akademika secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik, hasil dari penilaian BKD ini akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi dalam menyusun kebijakan akademik yang lebih berbasis pada data dan kebutuhan peningkatan kualitas pengajaran. Dengan demikian, sistem penjaminan mutu di UIN Antasari dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. (LPM)



