Khataman SPMI
Banjarmasin (07/02) – Tadarus revisi SPMI telah khatam pada 7 Februari 2022. Perjalanan revisi SPMI telah dilakukan sejak akhir tahun 2021 dalam rapat internal LPM revisi pedoman akademik (SPMI) sebanyak 8 kali. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA memimipin pertemuan ini dengan membahas draf revisi SPMI yg merupakan hasil pengembangan terhadap kebijakan terbaru serta penyederhanaan isi maupun indikator standar yg telah ditetapkan oleh pengelola LPM periode sebelumnya yang terdiri atas bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan tambahan. Proses penyusunan standar SPMI edisi sebelumnya telah melalui konsolidasi internal LPM, eksternal pada lembaga terkait, dan difinalisasi oleh Senat Universitas. Proses yang sama akan dilakukan juga pada revisi SPMI 2022 ini.
Revisi SPMI 2022 ini berorientasi pada standar SN Dikti, komparasi terhadap rentra UIN Antasari dan lembaga terkait serta merupakan hasil evaluasi dan monitoring LPM terhadap berjalannya implementasi penjaminan mutu sejak tahun 2018. Khataman SPMI hari ini diisi dengan konsolidasi revisi standar pengabdian kepada masyarakat dan tambahan. Selain berkiblat pada standar pada SN Dikti, revisi SPMI juga mengikuti ideal score pada matrik akreditas perguruan tinggi yang terbarukan yakni 9 kriteria. Rujukan ini dilakukan guna optimalisasi standar SPMI UIN Antasari dapat mengkover seluruh standar wajib minimal dan/atau menfasilitasi standar pada renstra universitas dan lembaga terkait. (red/ndari)