
LPM UIN Antasari Terima Kunjungan PTU Serdos UIN Raden Intan Lampung
Banjarmasin, 6 Maret 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Banjarmasin menerima kunjungan dari PTU Sertifikasi Dosen (Serdos) UIN Raden Intan Lampung dalam rangka pengambilan 59 sertifikat pendidik bagi dosen yang telah dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2024. Kunjungan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., ini disambut langsung oleh Koordinator Pusat Manajemen Kurikulum dan Integrasi Ilmu LPM UIN Antasari, Dr. Muhdi, M.Ag.
Pengambilan sertifikat ini dilakukan berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 7193 Tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024, yang menetapkan kelulusan peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2024. Dengan dikeluarkannya sertifikat ini, para dosen yang telah memenuhi persyaratan resmi diakui sebagai pendidik profesional di lingkungan PTKI.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Muhdi, M.Ag., menyampaikan bahwa sertifikasi pendidik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajar di PTKIN. Ia juga menekankan bahwa dosen yang telah mendapatkan sertifikat pendidik memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran dan kontribusi akademik di perguruan tinggi masing-masing.
Sementara itu, Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., mengapresiasi dukungan LPM UIN Antasari dalam memfasilitasi pengambilan sertifikat ini. Ia berharap sertifikasi pendidik dapat menjadi pemacu bagi dosen untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung kualitas pendidikan tinggi berbasis integrasi keislaman dan keilmuan.

Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi ringan mengenai implementasi Serdos di lingkungan PTKIN serta strategi peningkatan mutu akademik melalui sertifikasi profesi dosen. Diskusi juga berkembang ke berbagai aspek pengembangan akademik lainnya. Kedua belah pihak berbagi pengalaman terkait implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penyusunan Beban Kinerja Dosen (BKD), serta strategi akreditasi program studi di masing-masing perguruan tinggi. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem penjaminan mutu akademik di kedua institusi dan memperluas peluang kolaborasi ke depan. Dengan adanya sinergi antarperguruan tinggi ini, diharapkan program sertifikasi dosen dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan standar pendidikan tinggi di Indonesia. (LPM)