
LPM UIN Antasari Gelar Pendampingan Akreditasi Program Studi untuk Sinkronisasi dan Finalisasi Dokumen
Banjarmasin, 14 Februari 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan standar kualitas akademik melalui Pendampingan Akreditasi Program Studi (APS) yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memfinalisasi dokumen APS bagi sejumlah program studi yang tengah menjalani proses akreditasi pada tahun akademik 2023/2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Layanan Terpadu Lt. 3 dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris LPM, Koordinator Pusat Manajemen Akreditasi dan Sertifikasi, serta perwakilan tim APS dari Prodi S1 Ekonomi Syariah, S1 Perbankan Syariah, dan S2 Manajemen Pendidikan Islam. Dengan durasi kegiatan dari pukul 08.30 hingga 16.30 WITA, para peserta berkesempatan untuk memperbaiki, menyesuaikan, dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses akreditasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN Antasari, Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A., menekankan pentingnya akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan. “Akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan alat evaluasi strategis untuk mengukur pencapaian akademik dan tata kelola program studi. Oleh karena itu, proses ini harus dilakukan dengan cermat agar mampu mencerminkan kualitas yang sesungguhnya dari program studi yang kita miliki,” ujar Dr. Syaugi.
Sementara itu, Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menggarisbawahi bahwa keberhasilan akreditasi bukan hanya tanggung jawab tim APS di tingkat program studi, tetapi juga merupakan kerja kolektif yang membutuhkan sinergi antara berbagai unit di universitas. “LPM hadir untuk mendukung dan mendampingi setiap program studi agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap aspek akreditasi telah dipenuhi dengan optimal,” jelasnya.
Koordinator Pusat Manajemen Akreditasi dan Sertifikasi, Irma Rahmawati, M.Pd., turut memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek teknis dalam penyusunan dokumen APS. Beliau menjelaskan bahwa terdapat beberapa pembaruan dalam sistem penilaian yang harus diperhatikan oleh tim penyusun dokumen. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program studi memahami perubahan dalam kriteria akreditasi dan dapat menyesuaikan dokumen mereka secara efektif. Akreditasi bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi juga bagaimana kita membuktikan capaian akademik dan pengelolaan program studi secara keseluruhan,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari masing-masing program studi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam penyusunan dokumen APS. LPM memberikan berbagai solusi teknis dan rekomendasi perbaikan guna memastikan bahwa dokumen yang disusun telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir revisi yang dapat memperlambat proses akreditasi.
Selain itu, LPM juga menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi refleksi dari kualitas akademik yang ditawarkan oleh sebuah program studi. “Kami ingin menanamkan budaya mutu yang berkelanjutan. Setiap program studi harus melihat akreditasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, bukan hanya sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan eksternal,” tambah Dr. Syaugi Mubarak Seff.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh program studi yang terlibat dapat segera menyelesaikan proses akreditasi dengan hasil yang optimal. LPM berkomitmen untuk terus mendampingi setiap unit akademik dalam meningkatkan mutu pendidikan, guna memastikan bahwa UIN Antasari tetap menjadi institusi pendidikan tinggi yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. (LPM)