
Komitmen Mutu LPM UIN Antasari dalam Finalisasi Anggaran 2025
Banjarmasin, 12 Februari 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Internal dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pagi harinya di Aula Zafry Zamzam. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 14.00–16.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Gedung Pelayanan Terpadu Lantai 3.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua LPM, Sekretaris LPM, Koordinator-Koordinator Pusat pada LPM, Pranata Komputer LPM, Fungsional PTP, serta Fungsional Arsiparis LPM. Fokus utama dalam pembahasan adalah sinkronisasi dan finalisasi anggaran kegiatan LPM (POK LPM) tahun 2025, sesuai dengan arahan dari rapat koordinasi tingkat universitas yang turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPKK dan AAKK, seluruh Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua LPM, Ketua LP2M, Ketua SPI, Kepala UPT, serta pejabat struktural lainnya.
Dalam rapat internal tersebut, Ketua LPM UIN Antasari, Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A., menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan dana pendidikan di lingkungan LPM. “Sebagai bagian dari perguruan tinggi yang mengedepankan tata kelola yang transparan dan akuntabel, LPM harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan, tanpa mengurangi efektivitas program yang telah direncanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menyampaikan bahwa finalisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen UIN Antasari dalam menjalankan instruksi dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Ditjen Pendis Nomor: B-111/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tentang tindak lanjut efisiensi belanja Tahun 2025. “Kami memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan tetap berorientasi pada peningkatan mutu akademik dan pelayanan, meskipun dilakukan efisiensi belanja. Prinsip pengelolaan yang berbasis efektivitas dan efisiensi menjadi kunci utama dalam mendukung visi universitas sebagai institusi yang memiliki integritas tinggi,” jelasnya.

Ketua LPM menambahkan bahwa penyisiran dan skala prioritas dalam perencanaan serta alokasi anggaran ini tetap berlandaskan pada pencapaian Perjanjian Kinerja (Perkin) yang telah ditetapkan. “Setiap keputusan dalam penyusunan anggaran tidak hanya didasarkan pada aspek efisiensi, tetapi juga berorientasi pada ketercapaian target capaian yang telah dituangkan dalam perjanjian kinerja. Hal ini selaras dengan pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) yang menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) universitas. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang didanai harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas akademik dan kontribusi universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Dr. Syaugi Mubarak Seff.
Sementara itu, Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menegaskan bahwa penentuan skala prioritas dalam efisiensi anggaran tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan akademik dan operasional. “Setiap program yang didanai harus mampu mendukung pencapaian IKU dan IKT universitas. Kami tidak hanya memastikan efisiensi dari sisi pengelolaan anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dapat benar-benar menghasilkan output dan outcome yang terukur sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sebagai salah satu Satuan Kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang sedang menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM), LPM UIN Antasari berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil. Ketua LPM menekankan bahwa setiap program yang didanai melalui anggaran ini harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan mutu akademik, terutama dalam hal penjaminan mutu pendidikan, akreditasi, peningkatan kapasitas dosen, serta pelayanan akademik berbasis digitalisasi.
Rapat ini juga membahas berbagai strategi agar LPM tetap bisa menjalankan program-program prioritasnya tanpa terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran. Dalam diskusi yang berlangsung, setiap koordinator pusat LPM diberikan kesempatan untuk memaparkan kebutuhan anggaran di bidang masing-masing, sehingga dapat dilakukan penyesuaian dengan tetap mempertimbangkan efektivitas dan keberlanjutan program kerja.
Di akhir pertemuan, Dr. Syaugi Mubarak Seff kembali menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik di UIN Antasari. “Kami percaya bahwa dengan manajemen yang baik dan strategi yang tepat, kita dapat tetap menjalankan program unggulan tanpa mengurangi kualitas. Sinergi dan kerja sama seluruh tim LPM menjadi kunci keberhasilan kita dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Internal ini, LPM UIN Antasari semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjamin mutu pendidikan dan memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan visi besar universitas. Ke depan, LPM akan terus berupaya menjaga standar tinggi dalam tata kelola akademik yang berbasis transparansi, efektivitas, dan profesionalisme. (LPM)