
LPM UIN Antasari Tegaskan Komitmen Penjaminan Mutu dalam Raker 2025
Banjarbaru, 5 Februari 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari sejak Selasa (4/2/2025). Dalam kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari turut berperan aktif dalam merumuskan strategi peningkatan kualitas akademik dan institusional di tengah tantangan global, termasuk ancaman neoliberalisme dalam pendidikan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., menyoroti isu neoliberalisme yang semakin mempengaruhi perguruan tinggi di Indonesia. Beliau mengacu pada analisis Andrew Rosser mengenai tiga kekuatan yang mempengaruhi dunia akademik, yakni neoliberalisme, kelompok idealis, dan kelompok predator. “Perguruan tinggi kita harus waspada terhadap dampak neoliberalisme yang mengarah pada kapitalisme, komersialisasi pendidikan dan otonomi keuangan yang tidak terkendali. Kita perlu menjaga keseimbangan antara daya saing global dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan akademik tetap berlandaskan pada standar kualitas yang tinggi. Ketua LPM, Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A., menyatakan bahwa lembaganya terus mengawal implementasi sistem penjaminan mutu internal agar perguruan tinggi tidak terjebak dalam paradigma pasar yang mengabaikan esensi pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa UIN Antasari tetap berorientasi pada penguatan akademik yang berkualitas tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur pendidikan Islam,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan materi, di hari kedua raker, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi, S.E., M.Sc., Ph.D., mengapresiasi komitmen UIN Antasari dalam meningkatkan kinerja akademik dan tata kelola keuangan. Beliau menyoroti pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. “Efisiensi ini tidak boleh mengurangi mutu akademik, tetapi harus menjadi pendorong untuk mengelola sumber daya secara lebih bijaksana,” ujarnya.
Raker kali ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan indikator tahun berjalan dengan memperhatikan renstra kemenag, perkin pendis, Instrumen PEMUTU maupun hasil curah pendapat bersama interest parties dalam perumusan renstra UIN 2025-2029.
Sekretaris LPM, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan peringkat universitas, UIN Antasari perlu memperkuat publikasi ilmiah, kolaborasi internasional, serta implementasi kebijakan akademik yang berbasis data. “Target capaian setiap indikator perlu dirumuskan dengan rinci oleh setiap unit penanggungjawab dan selalu melakukan dialog kinerja dengan unit pelaksanan dan mitra/ supporting. Dengan demikian, setiap unit akan menjadikan IKU/IKT sebagai landasan dalam menetapkan program dan kegiatannya, jelasnya.
Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., pada sesi penutupan, juga menekankan bahwa perencanaan akan terus mengawal pelaksanaan perjanjian kinerja (Perkin) yang telah dibahas dalam Raker ini. “Ke depan, kami akan memastikan bahwa semua program akademik dan kebijakan yang disusun selaras dengan perjanjian kinerja. Harapannya, UIN Antasari dapat terus berdaya saing guna mewujudkan visi UIN” tambahnya.
Dengan berakhirnya Raker 2025, LPM UIN Antasari menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung pengelolaan universitas yang lebih baik, memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga, dan menjaga integritas akademik agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pragmatis yang dapat merugikan dunia pendidikan secara keseluruhan. (LPM)