Pendampingan Akreditasi Program Studi Baru
Rabu 17 April 2024, LPM UIN Antasari Banjarmasin melalui Koordinator Pusat Manajemen Akreditasi dan Sertifikasi Irma Rahmawati, M.Pd., melaksanakan pendampingan akreditasi bagi program studi baru di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan ini sebagai respon UIN Antasari terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Akreditasi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pada surat edaran tersebut disebutkan bahwa Program Studi yang tidak terakreditasi dan/atau belum mengajukan permohonan akreditasi wajib mengajukan permohonan akreditasi ke BAN PT/LAM sebelum waktu yang telah ditentukan. Prodi baru yan mengikuti kegiatan ini ialah Prodi Ilmu Hadis, Prodi Teknologi Informasi , Prodi Manajemen Bisnis Syariah, dan Prodi Akuntansi Syariah.
Pada pertemuan ini prodi-prodi memaparkan data yang telah terkumpul terkumpul yang tersajikan dalam tabel microsoft excel. Selanjutnya fasilitator memberikan masukan maupun penilaian terhadap data yang dipaparkan. Selain itu juga fasilitator menginformasikan timeline pengerjaan borang sampai dengan kegiatan submit borang. Adapun fasilitator dalam kegiatan ini ialah Prof. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA., dan Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan akreditasi bagi prodi maupun institusi.
—
Visit us at:
Website: https://lpm.uin-antasari.ac.id
Facebook: Mutu UIN Antasari
Instagram: @lpmuinantasari @uinantasaribjm_official