Koordinasi Pengisian IPEPA, ISK dan LKPS Berbasis BAN-PT dan LAMDIK
Banjarmasin (29/7) – Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA mengadakan pertemuan internal LPM dalam agenda koordinasi pengisian IPEPA, ISK, dan LKPS Berbasis BAN-PT dan LAMDIK pada 29 Juli 2022. LPM sebagai nahkoda alur akreditasi memiliki porsi tanggungjawab yang besar terhadap kualitas mutu dan akreditasi lingkungan perguruan tinggi dari tingkat prodi sampai universitas. Proses akreditasi sendiri telah terbagi menjadi 2 lembaga yakni BAN-PT dan LAMDIK sehingga pengisian proses akreditasi sendiri terbagi atas IPEPA, ISK dan LKPS.
Pembaruan regulasi ini telah secara bertahap menjadi atensi Dr. Syaugi dari memetakan, memdalami hingga mengkoordinasikan. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 gedung layanan terpadu ini dihadiri oleh jajaran pimpinan LPM dan staff penanggungjawab, LIsa Liana, M.Pd. Hasil koordinasi telah menyepakati bahwa akan diadakan Asistensi Akreditasi Prodi yang dicanangkan dilaksanakan pada awal agustus. Kegiatan ini akan melibatkan delegasi dari setiap prodi, pengelola UPM dan GPM. Asistensi sendiri akan secara khusus dibagi menjadi 3 yakni ISK, IPEPA, dan LKPS. Sedangkan kegiatan ini akan berfokus pada briefing pengisian ISK, IPEPA, dan LKPS serta validasi dokumen tersebut.