Kolaborasi IPEPA, ISK dan IAPS, Program Studi Wajib Catat
Banjarmasin (25/03) – LPM kembali menggodok pengisian instrumen IPEPA, ISK dan IAPS dalam kegiatan Pendalaman Pengisian Data Kuantitatif pada IPEPA, ISK dan IAPS UIN Antasari Banjarmasin pada 25 Maret 2022. Materi pendalaman disampaikan oleh Sugiono, S.Si., Ph.D yang merupakan Dewan Eksekutif BAN PT Periode 2016-2021. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini cukup menyita perhatian peserta pasalnya IPEPA, ISK dan IAPS masih menimbulkan multitafsir. Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menyambut sekaligus membuka kegiatan dengan mengawali himbauan agar peserta kegiatan dapat mengikuti pendalaman materi mengingat upaya perbaikan akreditasi di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin telah digadang-gadang.
Materi yang disampaikan mengusung tema “Lessons Learned dari Proses Akreditasi dengan APS 4.0 Konversi Peringkat dan Pemantauan Pemenuhan Syarat Peringat Akreditasi”. Sugiono mencoba menyederhanakan pola pikir proses akreditasi terbagi atas 3 hal yakni potret mutu, potret kinerja, dan pertanggungjawaban publik. Dengan memahami pola pikir ini, sivitas akademik akan mengurah pola kerja berbasis responsibility, paradigm shift, assessee task, asessor tasks, nature, dan process. Prolog tersebut merupakan bekal untuk dapat memahami syarat perlu terakreditasi APS dan syarat perlu peringkat APS.
Masuk pada Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK), Sugiono menyampakai 3 hal perbedaan APS 3.0 dengan APS 4.0 berada pada titik berat penilaian, pemenuhan dan pelampauan SN Dikti, dan pergeseran tanggung jawab. Demikian pula terkait persyarakat konversi pada APT dan APS yang berkenaan dengan skor minimal untuk konversi peringkat. “Jika satu atau lebih butir penilaian mendapat skor kurang dari skor minimal, maka peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan instrumen akreditas program studi 7 standar tidak dapat dikonversi menjadi peringkat akreditasi baru dengan instrumen APS 4.0 yang berlaku” jelas Sugiono. Pendalaman materi ini menarik pertanyaan dari beberapa peserta, salah satunya adalah ketua UPM Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Irma Rahmawati, M.Pd yang yang menanyakan cara perhitungan data kuantitatif mahasiswa aktif pada setiap Tahun Sekarang (TS). Materi narasumber dapat diunduh pada tautan berikut UIN Antasari Bjrmsn-20220325.pdf – Google Drive. (red/ndari)