4 INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK), PROGRAM STUDI WAJIB TAHU
Banjarmasin – Sabtu, 19 Maret 2022 merupakan jadwal Pelatihan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Batch #`1. Imadduddin Parhani, MA turut mengikuti pelatihan tersebut sebagaimana sesuai pada tupoksi Kepala Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa (PPPMM). Pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini terbagi atas 5 sesi. Setiap sesi memiliki narasumber yang berbeda sesuai dengan pelatihan intrumen yang akan disusun. Indrawati memberikan gambaran umum tentang ISK sebelum masuk pada 4 instumen yang akan dijelaskan. Indrawati menyampaikan 3 hal penting yang perlu diketahui program studi tentang ISK yakni; 1) Instrumen Akreditasi APT 2.0 dan APS 3.0 telah kadaluarsa dan belum mengakomodir kebijakan serta peraturan terbarukan; 2) Adanya ketidaksetaraan peringkat akreditas yagn dihasilkan dengan instrumen akreditasi 7 standar dan instrumen akreditasi 9 kriteria; 3) tidak lanjut atas terbitnya permendikbut nomor 5 tahun 2020 dan peraturan BAN PT nomor 1 tahun 2020 maka diperlukan instrumen suplemen konversi peringkat akreditasi (ISK).
Instrumen ISK Butir 1 (DT dan DTPS) merupakan pelatihan pertama yang dipandu oleh Helmi Syaifuddin. Sesi ini mengupas tuntas perihal simpang siur pemahaman DT dan DTPS saat pengirian instrumen akreditasi program studi. Helmi menjelaskan pula tentang kecukupan dan kualifikasi dosen pada DT dan DTPS pada tabel ISK terkait. Sementara itu, sesi 2 dilanjutkan dengan pelatihan instrumen Butir 2 tentang kurikulum. Materi ini disampaikan oleh Muh. Nashirudin. Nashirudin menjelaskan menyampaikan, “terdapat dokumen kurikum program studi yang benar bila menguraikan atas 3 hal, yakni 1. perumusan capaian pembelajaran berdasarkan profil lulusan yang sesuai dengan jenjang KKNI/SKKINI yang relevan, 2. penjabaran capaian pembelajaran ke dalam bahan kajian dan struktur kurikulum, dan 3. pemetaaan capaian pembelajaran terhadap bahan kajian dan mata kuliah”. Beliau. juga menunjukan contoh pemetaan kurikulum yang benar dengan capaikan pembelajaran pada setiap aspek yakni sikap, keterampilan umum, pengetahuan, dan keterampilan khusus.
Instrumen 3 masuk pada sesi 4 yakni pelatihan instrumen ISK penjaminan mutu dan pelampuan SN DIKTI. Sistem penjaminan mutu yang terimplementasi dengan baik dapat dinilai dengan indikator; a. ketersediaan dokumen formal penetapan unsur pelaksana penjaminan mutu internal, b. ketersediaan dokumen mutu dari kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI, c. keterlaksanaan siklus atau pentahapan SPMI sesuai denga PPEPP. d. keberadaan laporan audit, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu yang terstruktur,ditindaklanjuti dan berkelanjutan, e. keberadaan sistem perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil penjaminan mutu internal pada para pemangku kepentingan, dan f. keterlibatan pihak eksternal dalam upaya peningkatan mutu. .Rosihan Aslihuddin sebagai narasumber menyampaian. “indikator kinerja pendidikan tinggi yang melampaui SN DIKTI yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UPPS dan program studi yang diakreditasi. Indikator kinerja ditetapkan oleh UPPS mengikuti pada format tabel 3 instrumen ISK”.
Pelatihan ini merupakan bekal ilmu bagi LPM dalam menurunkan pemahaman ISK kepada program studi dan lembaga terkait. Oleh sebab itu, pelatihan ini menjadi penting untuk diikuti dan dipahami bersama. Instumen keempat berkenaan dengan instrumen tracer study. Sesi 5 ini dipandu oleh Yusuf Nalim dengan menjelaskan diawal terakit pelacakan lulusan, kesesuaian bidang kerja dan kepuasan pengguna. Sesi akhir pada pelatihan dilanjutkan dengan pelatihan praktik penyusunan dokumen kuesioner tracer study, mengolah data kuesioner, serta membuat struktur laporan tracer study. (red/ndari)