LPM, UPM, GPM are on fire
Banjarmasin (21/02) – LPM kembali mengadakan pertemuan yang membahas terkait dengan IPEPA. Sebagaimana telah digadang-gadang bahwa IPEPA merupakan pekerjaan utama bagi perguruan tinggi khususnya LPM dalam memetakan program studi berdasarkan kondisi internal guna diklasifikan kebutuhan kelanjutan akreditasinya. Pekerjaan ini tentu menjadi kolaborasi sesama Penjamuers dari setiap tingkatan yakni dari GPM, UPM sampai pada LPM. Hal inilah yang mendasari Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA dalam mengadakan rapat koordinasi LPM, UPM, dan GPM pada Senin 21 Februari 2022. Dalam sambutan kegiatan, beliau menegaskan bahwa IPEPA memang berada pada tupoksi dari pada UPM dan GPM. “InsyaAllah UPM dan GPM ini akan selalu kami libatkan. Kami telah menyesuaikan anggaran pada LPM khususnya pada item yang melibatkan LPM dan GPM guna dapat diupayakan dalam memberikan apresiasi. Kami juga berusaha untuk mendorong pihak fakultas dan pascasarjana agar selalu mensupport finansial terakit dengan kinerja UPM dan GPM pada tahun ini yang cukup banyak menyita tetapi memang merupakan tupoksinya”.
Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd memandu kegiatan daring via platform zoom meeting. “Hal yang akan disampaikan pada kegiatan hari ini berkenaan pada dua hal, yakni IPEPA dan survei”, hal tersebut merupakan prolog beliau dalam menyampaikan agenda rapat. Berkenaan dengan survei, LPM tengah berkonsentrasi pada survei kepuasan stakeholders internal dan eksternal yang belum dilaksanakan. Gagasan terbaru pada wacana survei ini adalah integrasi platform survei yang menggunakan aplikasi tersendiri atau tidak menggunakan Google Form. Konten survei pun telah disesuaikan dengan standar 9 kriteria. Dalam wacana inilah, diperlukan kontribusi UPM dan GPM dari mereview hingga melaksanakan survei terkait.
Sedangkan penyampaikan perihal IPEPA dilakukan oleh Kepala Pusat Audit dan dan Pengendalian Mutu, H. Haris Faulidi Asnawai, LC., M.Si. Mengingat IPEPA memang masih baru dikalangan sivitas Penjamu (ers) UIN Antasari Banjarmasin, Beliau mengawali Penilain PEPA Tahap 1 mengacu pada 2 penilaian penting yakni Nilai Pemantauan Tahap 1 dan Syarat Perlu Perpanjangan Tahap 1. Kedua nilai ini yang akan menentukan program studi/perguruan tinggi dapat diberi keputusan Penetapan perpanjangan peringkat terakreditasi sama (sebelumnya) atau Pemantauan dan Evaluasi dilanjutkan ke Pemantauan Tahap 2. Lebih lanjut, Beliau menyampaikan beberapa indikator penting yang meliputi rubrik penilaian syarat perlu perpanjangan tahap 1 antara lain elemen pada mahasiswa, sumber daya manusia (dosen) dan lulusan. Bila penilaian pada rubrik penilaian tahap 1 terpenuhi, maka penilaian tahap 2 dapat dilakukan. Materi ini mengundang perhatian beberapa peserta yang telah berhadir dari jajaran ketua UPM dan delegasai GPM pada program studi. Salah satunya adalah Dr. Riinawati, M.Pd yang merupakan perwakilan dari UPM Pascasarjana yang menanyakan terkait definisi dosen home base yang termasuk dalam variabel pembagi pada rubrik penilaian. Tanggapan ini telah diklarifikasi tuntas baik dari Kapus APM dan Serkertaris LPM agar menjadi pemahaman bersama sehingga perhitungan dosen home base tidak kembali multi tafsir. Rangkuman pertemuan virtual ini telah diunggah pada laman You Tube LPM pada tautan berikut Rapat Koordinasi UPM dan GPM UIN Antasari Banjarmasin – YouTube. (red/ndari)