Evaluasi Renstra, Apakah Sudah Sesuai?
Banjarmasin (15/02) – Renstra merupakan dokumen yang menguraikan tentang sasaran strategis, strategi pencapaian, dan indikator sasaran dalam kurun waktu empat tahun kedepan. Untuk meninjau ketercapaian Renstra tahun 2017-2021, LPM melanjutkan pembahasan evaluasi Renstra sebagai lanjutan rapat Hasil Monitoring dan Evaluasi Renstra UIN Antasari Banjarmasin pada 8 Februari 2022 silam. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA bersama Sekretaris dan Kepala-kepala Pusat pada LPM kembali menganalisis evaluasi rentra pada 16 Februari 2022. Sebagai salah satu delegasi dari UIN Antasari Banjarmasin pada pelatihan penyusunan rentra di Kemenag, Restu Khaliq, MM turut berhadir agar dapat memberikan pandangan komprehensif terkait kondisi evaluasi ketercapaian renstra.
Kesesuaian indikator Renstra UIN Antasari Banjarmasin dengan indikator Renstra Fakultas/Pascasarjana menjadi perhatian peserta rapat yang berlangsung di ruang rapat Lantai 3 Gedung Layanan Terpadu. Pasalnya terdapat beberapa indikator Renstra Fakultas/Pascasarjana tidak berkesusaian dengan indikator Renstra UIN Antasari. Selain indikator, baseline dan capaian tahun 2021 sebagai bahan monev renstra juga turut menjadi persoalan karena baseline Renstra fakultas juga tidak berdasarkan baseline Renstra UIN Antasari Banjarmasin. Mufakat rapat disepakati bahwa fakultas dan Pascasarjana dapat segera merevisi Renstra masing-masing. Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA memberikan solusi berupa upaya LPM dalam membuat breakdown indikator apa saja yang dapat dimuat dalam Renstra fakultas beserta garis besar kinerja tambahannya. Upaya ini dapat memaksimalkan tindak lanjut evaluasi renstra fakultas dan pascasarjana agar indikator yang termuat dapat menyesuaikan dengan Renstra UIN Antasari Banjarmasin. (red/ndari)