PENGISIAN BKD SEMESTER GANJIL TA. 2021/2022
Banjarmasin (24/01) – Sesuai dengan surat edaran nomor P-20/Un.14/V.1/PP.01.1/01/2022 tertanda ketua LPM, Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA sejak 13 Januari 2022 berkenaan dengan pelaksanaan pengisian laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang ditujukan pada seluruh fakultas dan pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, telah terdapat total pengisian sudah mencapai 47,609% setara 220 dosen dari 460 dosen per tanggal 21 Januari 2022 atau pada hari ke-5 pengisian. Jumlah dosen yang sudah tersertifikasi adalah 180 orang dan dosen belum tersertifikasi adalah 40 orang. Sedangkan data dosen yang berkewajiban mengisi BKD adalah 340 orang.
LPM telah berkomitmen dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis system online guna menjalankan proses Penilaian BKD Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 seefektif mungkin. Laporan Beban Kerja Dosen berlaku wajib untuk: (1) dosen PNS Bersertifikasi Pendidik; (2) Dosen Tetap Bukan PNS Bersertifikat Pendidik; (3) Dosen PNS belum Bersertifikat Pendidik; (4) Dosen Tetap Bukan PNS belum Bersertifikasi Pendidik. Sebagai bentuk layanan terbaik, Ketua LPM telah membuat kolom pertanyaan dan pengaduan yang dijadikan secara terpadu pada website: https://lpm.uin-antasari.ac.id. Adapun pengisian pelaporan BKD berakhir pada tanggal 24 Januari 2022 pukul 24.00 wita. (red/ndari)